Berpacu dengan Maut di Negeri Sarang Ular

Berpacu Dengan Maut di Negeri Sarang Ular

 

Cinta bisa membunuhmu. Kalimat itu tak pernah terasa nyata bagi Doni Setiaji, sampai seekor ular kobra Jawa menggigit telunjuk kirinya, menyuntikkan bisa mematikan ke dalam tubuhnya, membuatnya berjuang melawan maut. 

 

Doni adalah seorang konservator hewan. Tahun ini usianya 60 tahun. Sudah 20 tahun ia melakni pekerjaannya, meski kecintaannya pada hewan sebetulnya sudah dimulai sejak masih kecil. Sehari-hari, ia biasa menerima panggilan untuk menyelamatkan burung piaraan yang tak terurus, sampai ular yang kebetulan masuk ke rumah warga.

 

Hal terakhir itu membuat Doni juga dikenal sebagai pawang ular, meski ia tak suka disebut pawang. Baginya, pawang lebih dekat dengan hal mistis. Ia merasa tak pernah menggunakan cara gaib seperti gendam untuk menangkap ular. Ia menangkap ular dengan teknik yang bisa dipelajari semua orang seperti menggunakan alat bantu tongkat pengait. 

 

Kalaupun selama ini orang menganggapnya cukup andal mencari dan menangkap ular, Doni menganggapnya tak lebih karena pengalaman membuatnya terlatih. Ia pun menganggap semua orang bisa menjadi sepertinya asalkan giat berlatih dan sering menangkap ular.  

 

“Sisik kan bau, nah kalau orang belum pernah ketemu ular pasti enggak bisa nyium. Kalau saya (karena sering) kecium itu, oh di situ kira-kira ularnya. Kata orang pakai gendam nih:  enggaklah, salah itu,” kata Doni. 

 

Doni juga dikenal sebagai Doni Topi. Tak seperti julukan pawang, ia justru bangga dengan julukan ini karena memang selalu memakai topi saat menyelamatkan hewan. Ia jadi merasa punya ciri khas dan citra tersendiri sebagai penyelamat hewan, seperti Panji Petualang dan Heru Gundul—dua penyelamat hewan yang kondang di televisi. 

 

“Bedanya, Panji dan Heru Gundul sudah kaya. Terkenal. Saya di Setu sini saja.” 

 

Setu yang dimaksud Doni adalah Setu Bungur, Ciputat. Sudah sepuluh tahun ia tinggal di situ usai pindah dari Bandung. Pemerintah setempat sebagai pengelola resmi mengizinkan Doni tinggal karena jasanya mengelola dan menyulap tempat itu, dari rawa tak terurus menjadi lokasi wisata. 

 

Doni tinggal di sebuah pos jaga berukuran lebih kurang 3x4 meter persegi. Ia berbagi tempat dengan beberapa ekor ular peliharaannya. Seluruh ular miliknya disimpan di dalam kotak yang tertutup rapat dengan beberapa lubang kecil untuk ventilasi udara. Kotak-kotak itu diletakkan persis di samping tempat tidurnya.

 

Selain ular, Doni juga memelihara burung hantu, burung kakak tua, burung gagak, dan biawak. Hewan-hewan itu ia letakkan di kandang di luar pos jaga. Mereka tampak terawat dan sehat. 

 

Dua Jam Berpacu Dengan Maut

 

Peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Desember 2021. Sekitar pukul 16.30, Doni diminta menyelamatkan seekor ular kobra Jawa sepanjang lebih kurang 2 meter yang sebelumnya ditangkap warga sekitar Setu Bungur. Ketika pertama kali berada di tangan Doni, mulut hewan itu terbalut lakban kain. Doni tahu betul kondisi itu sangat menyiksa dan bisa mematikan si ular. Ia membuka lakbannya.

 

“Sebetulnya bahaya. Tapi sedih banget kalau sampai mati,” kata Doni. 

 

10 menit berusaha, Doni berhasil melepas lakban dari mulut si ular. Namun, sisa lem lakban yang kuat belum sepenuhnya hilang dari kulit si ular. Sehingga, kepala si ular masih menempel di tangan Doni ketika ia hendak meletakkannya ke dalam kotak. Akibatnya, si ular merasa terancam dan menggigit telunjuk kiri Doni. 

 

Menurut penelitian dari Nget Hong Tan dkk yang dipubilkasikan di Journal of Proteomics pada 2017 lalu, venom ular kobra Jawa bisa menyebabkan kematian sel jaringan lokal dan kelumpuhan neuromuskuler (syaraf dan otot) yang dapat berakibat kematian dalam beberapa menit hingga jam bila tak mendapatkan perawatan tepat. 

 

Doni segera melakukan imobilisasi sebagai tindakan pertolongan pertama. Ia menyangga kedua sisi tangan kirinya dari telapak tangan sampai bahu menggunakan kardus, lalu mengikat kedua kardus itu dengan tali. Persis seperti cara pembidaian pada penderita patah tulang. 

 

Tindakan pertolongan pertama seperti itu persis anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fungsinya agar membuat bagian tubuh yang tergigit ular tak bergerak. Venom bisa menyebar melalui kelenjar getah bening, yang akan semakin cepat jika ada otot yang bergerak. 

 

“Kebetulan lagi ramai. Saya minta tolong teman saya bawa ke Klinik Medika pakai motor,” kata Doni. 

 

Perjalanan Doni ke klinik tak mudah. Ia harus melewati kemacetan jalan raya Ciputat sambil menahan rasa sakit. Tangannya terasa sangat nyeri. Kepalanya mulai pusing dan badannya demam. Dalam kondisi sadar dan tidak, ia melihat pedagang kelapa hijau di pinggir jalan dan meminta temannya menepi sejenak. 

 

“Saya beli dua buah kelapa hijau dan susu Bear Brand, langsung minum.”

 

Setelah hampir setengah jam perjalanan, Doni akhirnya tiba di klinik. Ia langsung masuk dan meminta pertolongan. Namun, pihak klinik ternyata tak mampu menolong Doni karena tak memiliki serum antibisa atau antivenom. 

 

“Kita cuma duduk, bingunglah teman saya. Karena saya sudah antara sadar dan gak sadar,” kenag Doni. 

 

Sekitar jam setengah 6 sore teman Doni tiba menggunakan mobil dan langsung mengantarkannya ke RSUD Pamulang, Tangerang Selatan. Tak banyak yang bisa ia ingat dari perjalanannya. Kesadarannya semakin tipis. Pandangan matanya berangsur kabur. Satu-satunya yang teringat jelas di benaknya adalah rasa nyeri hebat di tangan dan kepalanya. 

 

“Sampai (RSUD) Pamulang tuh magrib. Jadi kurang lebih 2 jam berjuang lawan maut. Alhamdulillah di sana ada serumnya dan penanganannya bagus. Hitungan 15 menit terasa bekerja serumnya,” kata Doni. 

 

Satu dari yang Beruntung Tetap Hidup

 

Saat kami temui lima hari setelah kejadian, luka di telunjuk kiri Doni masih bengkak dan bernanah. Namun, ia merasa kondisi itu sudah jauh membaik. “Paling nyeri kadang kalau malam,” katanya. Ia pun mulai beraktivitas kembali. Ia menumpahkan lagi kecintaannya pada hewan-hewan peliharaannya dengan merawat mereka, termasuk kepada ular kobra Jawa yang hampir membunuhnya. 

 

“Niatnya memang menyelamatkan nyawa si ular, eh kegigit. Alhamdulillah, (saya) dikasih nyawa baru,” kata Doni.

 

Wajar bila Doni merasa mendapat “nyawa baru.” Dokter Tri Maharani, Presiden Tokisnologi Indonesia, dalam perbincangan dengan kami pada 9 Juni 2021 lalu menyebut tingkat kematian akibat gigitan ular berbisa di negeri ini terbilang cukup tinggi. Berdasarkan catatan pribadinya, tingkat kematian akibat gigitan ular berbisa mencapai 10% dari 135 ribu kasus per tahun atau sekitar 13.500 orang. Jauh lebih tinggi dari batas maksimal tingkat kematian di satu negara yang ditetapkan WHO sebesar 2%.

 

“Kasus paling banyak karena human made bite. Itu seperti aktivitas memelihara ular, atraksi. Soalnya pada dasarnya ular cenderung menghindari manusia,” kata wanita yang karib disapa Maha ini.  

 

Kendati begitu, Maha menyebut angka tersebut belum bisa digunakan untuk menggambarkan seluruh kasus di negeri ini faktual. Pasalnya, catatannya tersebut belum berstandar WHO yang wajib menyertakan profil korban, lokasi kejadian, waktu kejadian, gejala, dan jenis ular yang menggigit. Sebagian besar data yang dimilikinya hanya berdasarkan informasi terbatas dari kasus yang tersebar di media sosial, laporan warga secara langsung kepadanya, dan catatan kasus dari rumah sakit selama sepuluh tahun ke belakang. 

 

“Dari laporan yang masuk ke saya saja, rata-rata bisa 10 kasus (gigitan ular) per minggu. Kalau sedang masa peak (puncak) bisa 10 kasus per hari,” kata penasihat WHO untuk kasus gigitan ular ini. 

 

Sementara, Maha baru mampu mencatat sekitar 500 kasus per tahun sesuai standar WHO dalam rentang 2017-2019. Ia pun menemukan tren kematian yang terus meningkat, dari 35 orang pada 2017, menjadi 47 orang pada 2018, dan 54 orang pada 2019. Bila dirasiokan, maka tingkat kematian dalam kurun waktu tersebut mencapai 7%-11% per tahun. Tetap jauh lebih tinggi dari standar WHO. 

 

Antivenom Masih Langka, Korban Terus Berjatuhan 

 

Laporan WHO pada 2016 menyebut masalah penggunaan antivenom menjadi salah satu kontributor utama terhadap kasus kematian pada korban gigitan ular berbisa di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Baik itu karena stok dosis yang tak memadai, maupun karena penggunaan antivenom monospesifik untuk kasus yang tak tepat. 

 

Sayangnya, sejak laporan tersebut dikeluarkan Indonesia masih memiliki satu jenis serum antivenom polifalen atau satu ampul untuk beberapa jenis ular yang diproduksi di dalam negeri. Serum ini diproduksi PT Bio Farma dengan merek BioSave atau dikenal juga sebagai SABU I. Sabu I mampu menawar racun tiga jenis ular berbisa, yakni ular kobra Jawa (Naja Sputatrix), ular tanah (Angkistrodon Rhodostima), dan ular welang (Bungarus Fasciatus). 

 

Dalam hal ini, menurut Maha, Indonesia memang tertinggal dari Australia yang mampu memproduksi antivenom bagi 7-12 jenis ular berbisa. Padahal, jumlah ular berbisa di Australia hanya sekitar 20 spesies. Jauh lebih sedikit dari Indonesia yang menurut Maha memiliki 77 spesies ular berbisa atau setara 13% dari 600 spesies yang ada di dunia. 

 

Sementara, menurut laporan WHO, dari seluruh spesies tersebut setidaknya enam jenis di antaranya tergolong kepada kategori I atau sangat penting untuk mendapatkan perawatan medis tertinggi. Hal ini karena seluruh ular tersebut mudah ditemui di pemukiman warga, memiliki jumlah kasus gigitan yang banyak, dan bisanya berakibat fatal. 

 

Keenam ular tersebut adalah weling  (Bungarus Candidus) yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Bali; kobra Sumatra (Naja Sumatrana) yang tersebar di Sumatera dan Sunda Kecil; kobra Jawa yang tersebar di Jawa dan Kalimantan; ular tanah (Calloselasma Rhodostoma) di Jawa dan Madura; ular bangkai laut (Trimeresurur albolabris) di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan; dan bandotan puspa (Daboia Siamensis) di Pulau Flores, Pulau Komodo, NTT, Adonara, Ende, Pulau Solor, dan sebagian Jawa Timur. 

 

WHO juga mencatat enam ular berbisa lain yang tergolong kategori II atau sangat berbisa dan mampu menyebabkan kematian, tapi memiliki catatan data epidemologi atau klinis kurang dan lebih jarang ditemui karena habitatnya di daerah terpencil yang minim populasi manusia. 

 

Spesies ular yang tergolong kategori II, yakni: welang (Bungarus Fasciatus) tersebar di Sumatera dan Kalimantan; krait kepala merah (Bungarus flaviceps) tersebar di Sumatera dan Kalimantan; ular cabai besar (Calliophis bivirgatus) di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa; King Cobra (Ophiophagus Hannah) di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan; ular hijau ekor merah (Trimeresurus Insularis) di Jawa, Bali, Pulau Komodo, Wetar, Bangka, Sumatera, dan Sulawesi; dan viper bakau (Trimeresurus purpureomaculatus) di Sumatera. 

 

Artinya, bila merujuk kepada catatan WHO itu saja, terdapat sembilan ular berbisa yang mematikan tanpa stok antivenom di Indonesia. Sementara, bila memasukkan seluruh ular berbisa di negeri ini, ada 75 jenis tanpa stok antivenom. 

 

Untuk menutup kekurangan tersebut, kata Maha, jalan yang ditempuh sejauh ini adalah impor. Untuk antivenom ular endemik Timur seperti Papua dan Maluku, misalnya, diimpor dari Australia. Hal ini karena jenis ular di Australia mirip dengan Papua. Saat ini serum impor dari negara Kanguru adalah produksi bioCSL yang mampu menawar racun Pseudonaja Textilis (brown snake), Pseudechis Australis (ular hitam),  Notechis Scutatus (tiger snake), Acantophis Antarticus (death adder), dan Oxyuranus Scutellatus (taipan).

 

Lalu, untuk antivenom ular endemik wilayah Barat Indonesia diimpor dari Thailand yang jenisnya memang mirip dengan di negara tersebut.  Salah satu pengalaman Maha adalah membeli 12 vial atau ampul serum antivenom dari Thailand, untuk menyelamatkan seorang bocah bernama Martinus yang tergigit ular bandotan puspa pada Januari 2020 lalu. 

 

Berkat pertolongannya itu, Martinus berhasil melewati masa-masa kritis dan tetap hidup sampai saat ini. “Tapi kita, kan, tidak bisa selamanya seperti itu untuk dapat antivenom. Saya juga tidak setiap saat bisa beli (antivenom) dengan uang pribadi. Jadi, ke depannya memang butuh produksi sendiri,” kata Maha. 

 

Perkara lainnya, menurut Maha, adalah kapasitas produksi SABU I yang rendah. Setiap tahun, hanya berkisar 40 ribu vial atau ampul. Jauh dari kata cukup bila dibandingkan dengan jumlah kasus gigitan ular per tahun. Sehingga distribusinya tidak merata dan sulit ditemukan di fasilitas kesehatan. Persis seperti cerita Doni yang perlu usaha lebih untuk menemukan SABU I di tengah kondisi kritis. 

 

Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan pada 23 Desember 2019 lalu sebetulnya pernah menanggapi isu kelangkaan antivenom. Hal ini dia lakukan setelah tersebar berita marak berita kasus gigitan ular kobra di sejumlah daerah. Saat itu, ia memastikan pemerintah memiliki stok dan distribusinya merata. 

 

Tak lama setelah itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut ada enam rumah sakit yang menyediakan SABU I, yakni: RSUD Tarakan, RS dr Suyoto, RSUP Fatmawati, RSUD Cengkareng, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan RSPI dr Sulianti Saroso.   

 

Namun, petugas call center seluruh rumah sakit tersebut menyatakan stok tak tersedia saat kami hubungi lewat telepon pada 21 Juni 2021 lalu. Bahkan, petugas call center RSPI dr Sulianti Saroso, rumah sakit pusat penanganan infeksi nasional, menyatakan tak dapat memastikan kapan SABU I bakal tersedia. Katanya, “saat ini hanya tersedia vaksin rabies. Kamar juga difokuskan untuk pelayanan Covid-19.”  

 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dan Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani tak merespons ketika kami berusaha mengkonfirmasi temuan tersebut melalui telepon dan pesan WhatsApp. 

 

Dafa, Trainer Purwa Yayasan Sioux Indonesia, ketika kami hubungi pada 22 Februari 2023 lalu pun masih membenarkan memang sulit menemukan serum SABU I, kecuali di daerah rawan seperti perkebunan sawit yang banyak tersebar di Kalimantan dan Sumatera. “Di sana (Kalimantan dan Sumatera), faskes-faskes memang rata-rata ada,” katanya.  

 

Di Yogyakarta, tempat tinggalnya, setidaknya ia mencatat hanya empat rumah sakit yang sepengetahuannya pasti memiliki SABU I dan mampu merawat korban gigitan ular berbisa dengan baik. Keempatnya adalah PKO Muhammadiyah Gamping, RS Harjito, RS Bethesda, dan RS Panti Rapih. Untuk di faskes lebih kecil seperti Puskesmas, ia mengaku tak terlalu mengetahuinya. 

 

“Harga per ampul (SABU I) sekarang setahu saya Rp 1-1,2 juta,” kata Dafa. “Kalau antivenom impor lebih mahal, bisa 10-20 kali lipatnya,” imbuhnya. 

 

Akibat dari kondisi ini adalah korban meninggal yang terus berjatuhan, terutama dari gigitan ular tanpa stok antivenom di negeri ini. Sioux Indonesia mencatat sepanjang 2016-2021, terdapat 43 kasus gigitan King Cobra. Dari jumlah tersebut hanya tiga orang yang berhasil selamat. 

 

Lalu, sepanjang 1 Januari-24 Februari 2023, Sioux mencatat 22 kasus gigitan ular di Indonesia. Termasuk dua kasus gigitan ular weling yang seluruh korbannya meninggal dan satu kasus gigitan King Cobra yang korbannya juga meninggal. 

 

Untuk kasus gigitan King Cobra tersebut, adalah menimpa  pendiri dan Ketua Yayasan Sioux Indonesia Aji Rachmat Purwanto. Peristiwa ini terjadi pada 13 Februari 2023 lalu saat Aji sedang memberikan pelatihan kepada relawan Sioux Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

 

Menurut Dafa, Aji sempat mendapat pertolongan pertama imobilisasi dan mampu bertahan selama sehari di RSUD Ulin Banjarmasin. Aji pun sempat mendapat serum antivenom yang tiba dari Thailand sehari setelah kejadian, tapi ia berpulang pada 14 Februari 2023. 

 

“Kami menganggap yang menimpa Mas Aji musibah, tapi kalau gak harus impor (antivenom King Cobra) mungkin penanganannya lebih cepat,” kata Dafa. 

 

Saat mendengar pernyataan Dafa itu, saya teringat kembali pernyataan Doni dua tahun lalu: “kalau orang kayak kita digigit, otomatis malaikat pada ngumpul.”