![Cukai Rokok Menambah Pendapatan Negara? [Cek Fakta-Prebunking] Cukai Rokok Menambah Pendapatan Negara? [Cek Fakta-Prebunking]](https://files.jurno.id/uploads/images/cekfakta/1717135408_Deduktif.png)
Ringkasan:
-
Apakah cukai rokok benar-benar berkontribusi pada pendapatan negara?
Tidak sepenuhnya benar. Meski cukai rokok memberikan pendapatan signifikan, biaya kesehatan akibat merokok jauh melebihi pendapatan dari cukai tersebut. Menurut kajian, biaya kesehatan terkait rokok mencapai Rp17,9-27,7 triliun per tahun, yang sebagian besar ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan subsidi JKN.
-
Kenapa ada klaim bahwa industri tembakau sangat penting bagi pendapatan negara?
Klaim tersebut seringkali merupakan misinformasi. Cukai rokok seharusnya berfungsi untuk mengendalikan konsumsi, bukan sebagai sumber utama pendapatan. Pendapatan dari cukai rokok tidak sepadan dengan biaya kesehatan yang ditimbulkan.
-
Apa peran cukai rokok menurut UU No. 39/2007 tentang Cukai?
UU tersebut menyatakan bahwa fungsi utama cukai adalah sebagai alat pengendalian konsumsi, bukan sebagai sumber pendapatan negara. Cukai dibayar oleh konsumen rokok, bukan oleh industri tembakau.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menanggapi narasi pro-tembakau?
Penting untuk skeptis terhadap informasi yang menyanjung industri tembakau dan selalu kritis terhadap klaim yang tidak didukung data yang valid. Pengendalian tembakau harus diperkuat untuk mengurangi dampak kesehatan negatif.
-
Apa dampak finansial dari pengendalian tembakau?
Pengendalian tembakau dapat mengurangi biaya kesehatan yang tinggi dan membantu menurunkan prevalensi perokok, terutama di kalangan anak-anak.
Wacana pembatasan tembakau sering tersandung beragam narasi pro tembakau. Salah satunya tentang penerimaan cukai rokok yang mendongkrak pendapatan negara, termasuk untuk membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada 2011-2020 negara menerima hasil cukai dari industri rokok rata-rata mencapai Rp125 triliun per tahun. Pada tahun 2023 saja, negara menerima cukai rokok mencapai Rp213 triliun. Nominal tersebut tidak terpaut jauh dengan laba bersih semua perusahaan BUMN Indonesia pada tahun 2019, alias sebelum pandemi yang mencapai Rp124 triliun.
Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri mengatakan pendapatan negara dari industri tembakau lebih menguntungkan daripada penerimaan laba BUMN.
“Cukai hasil tembakau mendominasi penerimaan cukai, mencapai lima kali lipat penerimaan laba BUMN,” katanya saat menghadiri diskusi publik bertajuk; ‘Rokok Bukan Barang Normal, Waspada Kesehatan Anak,’ Selasa (22/5/2024).
Meski hasil dari penerimaan cukai rokok besar, namun apakah cukai rokok membantu perekonomian Indonesia?
Kami melakukan upaya prebunking mengenai isu cukai rokok untuk memberi informasi kepada publik tentang pola peredaran serta cara-cara menangkal misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, sehingga dapat terhindar dari hoaks di kemudian hari. Berbeda dari debunking yang membongkar kebohongan setelah informasi keliru menyerang, prebunking bersifat antisipatif.
Kenapa Ini Penting?
Penting membuktikan klaim “cukai rokok berkontribusi pada penerimaan negara” tidak benar, agar usaha pengendalian tembakau dapat berjalan optimal, terlebih Indonesia ingin menurunkan prevalensi perokok anak dengan target 8,7 persen di tahun 2024.
Temuan Misinformasi atau Narasi yang Beredar
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai industri tembakau berperan besar terhadap pendapatan negara.
“Industri tembakau, sebagai bahan baku rokok, memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara. Industri tembakau diharapkan dapat terus berkembang karena bersinggungan dengan kesejahteraan rakyat,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Sejalan dengan Firman, Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini juga menilai besarnya kontribusi perusahaan tembakau terhadap negara. Ia menilai pemerintah tak boleh mempersulit perusahaan tembakau dengan kebijakan pengendalian tembakau.
“Industri Hasil Tembakau (IHT) itu industri yang legal, jangan terus dipersulit. Kontribusinya sangat nyata bagi negara. Menyerap lapangan kerja 5-6 juta orang. Cukai rokok sebesar Rp232 triliun bagi keuangan negara. Tidak ada industri lain yang konstribusinya sebesar IHT," ungkap Yahya Zaini, dilansir dari Sindonews.com, Kamis (23/5/2024).
Apakah Cukai Rokok Sumber Pendapatan Negara?
Faktanya, rokok bukan sumber pendapatan negara. Berdasarkan UU No. 39/2007 tentang Cukai, fungsi utama cukai adalah sebagai pengendalian konsumsi. Cukai dibayarkan oleh konsumen, pembeli produk rokok, bukan oleh industri rokok.
Klaim industri tembakau berkontribusi pada penerimaan negara dapat dikatakan misinformasi, karena meski cukai tembakau mendominasi penerimaan negara, tapi nominalnya tak sepadan dengan biaya yang mesti ditanggung untuk membiayai penyakit akibat dari konsumsi tembakau.
Menurut kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di tahun 2021, biaya kesehatan akibat merokok tercatat sebesar Rp17,9-27,7 triliun setahun. Dari total biaya ini, terdapat Rp10,5-15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Biaya tersebut setara dengan 20%-30% dari besaran subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun sebesar Rp48,8 triliun yang dikeluarkan oleh APBN.
Pakar Ekonomi Kesehatan dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkapkan banyak para pejabat yang salah kaprah terkait pendapatan negara dari industri rokok. Menurutnya, rokok bukan industri strategis untuk pendapatan negara dan banyak biaya yang harus dikeluarkan dari proses penyembuhan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang diakibatkan dari konsumsi rokok.
“Bukan industri rokok yang menghasilkan cukai rokok; itu adalah upaya individu yang ingin mengurangi konsumsi rokok. Jadi, mereka yang merokok kita denda, namanya cukai,” kata Hasbullah kepada Deduktif, Jumat (17/5/2024).
Hasbullah juga berpendapat bahwa pemerintah harus serius melakukan pengendalian tembakau untuk menekan angka jumlah perokok yang terus mengalmi kenaikan. Lebih lanjut, ia menjelaskan negara tak akan merugi bila melakukan upaya pengendalian tembakau dengan serius.
“Satu nyawa itu berharga. Kerugian akibat rokok itu bisa secara langsung atau tidak langsung. Negara nggak mungkin bangkrut kalau serius menangani pengendalian tembakau ini,” katanya.
Solusi:
- Tidak mudah percaya dengan misinformasi yang beredar terkait isu tembakau.
- Skeptis dengan narasi pejabat publik yang terafiliasi dengan perusahaan tembakau.
- Selalu kritis menanggapi isu cukai rokok.