Menangkis Klaim Tri Handy: Gaji Rp1,1 Juta di Nganjuk Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup

Penulis: Anggita Raissa
Editor: Aditya Widya Putri
Menangkis Klaim Tri Handy: Gaji Rp1,1 Juta di Nganjuk Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup

Tri Handy, Calon Bupati Kabupaten Nganjuk mengklaim gaji Rp1,1 juta di Nganjuk sudah dapat memenuhi kebutuhan warga. Namun data menunjukkan angka tersebut jauh dari cukup untuk standar hidup layak di kabupaten Nganjuk.

“Kita semua masyarakat di Kabupaten Nganjuk hidupnya terjangkau karena hanya dengan Rp1,1 juta bisa memenuhi kebutuhan. Artinya hidup di Nganjuk terjangkau, sejahtera, dan nyaman,” kata Handy saat debat Pilkada Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (6/11/2024).

Pernyataan tersebut memicu perdebatan, terutama  soal apakah angka tersebut realistis dalam mencerminkan kebutuhan hidup layak masyarakat Nganjuk?

Pernyataan yang tidak akurat mengenai standar kebutuhan hidup dapat memengaruhi persepsi publik dan pengambil kebijakan. Jika klaim Tri Handy soal gaji Rp1,1 juta sudah memenuhi kebutuhan hidup di Nganjuk diterima tanpa verifikasi, ada risiko bahwa masyarakat akan terjebak dalam ilusi kemapanan ekonomi. 

Misinformasi Soal Kebutuhan Hidup di Nganjuk

Klaim Tri Handy yang menyatakan bahwa gaji Rp1,1 juta cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Nganjuk sangat rancu. Tidak jelas klaim tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga atau perorangan. 

Namun seturut data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pengeluaran per kapita tiap orang di Nganjuk pada tahun 2024 menunjukkan angka sebesar Rp13.376.000. Artinya, setiap orang di Nganjuk mengeluarkan setidaknya lebih Rp1,11 juta per bulan. Angka tersebut lebih tinggi sedikit daripada klaim Handy. 

Menurut data BPS, pengeluaran per kapita rata-rata di Jawa Timur pada satu tahun terakhir telah meningkat. Misalnya, angka pengeluaran per kapita di Nganjuk pada 2023 yaitu Rp12.349.000, angka tersebut naik pada 2024 menjadi Rp13.376.000. Wilayah lainnya seperti Surabaya, pengeluaran per kapita warganya pada 2023 sebesar Rp18.977.000 kemudian naik pada 2024 menjadi Rp19.666.000. 

Jumlah tersebut baru dilihat dari pengeluaran per kapita. Jika melihat aspek pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras, misalnya, seserang di Nganjuk sudah harus mengalokasikan hampir 12% dari total gaji Rp1,1 juta yang diklaim Handy cukup untuk hidup.

Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyebut harga beras medium di Kabupaten Nganjuk menjadi yang tertinggi di antara daerah di Jawa Timur lainnya, yakni sebesar Rp12.933 per kilogram.

Rata-rata kebutuhan beras untuk satu orang dewasa dalam sebulan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak sekitar 10 kilogram (Rp129.330). Angka ini sudah mendekati 12% dari klaim gaji yang disebut Handy.

Angka tersebut hanya untuk satu jenis kebutuhan pokok. Belum termasuk kebutuhan lain seperti lauk-pauk, sayur-mayur, transportasi, pendidikan, dan kesehatan, yang terus mengalami inflasi.

Menanggapi klaim Tri Handy, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), lembaga riset yang melakukan analisis makro-ekonomi, kebijakan publik, ekonomi berkelanjutan, dan ekonomi digital, Nailul Huda melihat masyarakat saat ini mengalami kenaikan pendapatan yang sangat terbatas. Pertumbuhan gaji berada di bawah inflasi, namun inflasi barang bergejolak. 

“Masyarakat yang tak memiliki gaji sesuai UMK sangat rentan menjadi miskin. Ada kenaikan harga beras saja, mereka akan jatuh miskin,” kata Nailul kepada Deduktif, Rabu, (13/11/2024).

Nailul melanjutkan, gaji sebesar Rp1,1 juta kemungkinan besar tak mencukupi kebutuhan dasar, bahkan untuk satu orang saja, apalagi bagi satu keluarga. Biaya-biaya kebutuhan yang lebih tinggi, terutama di sektor pangan dan transportasi, membuat klaim Handy tentang gaji Rp1,1 juta sebagai angka yang cukup sulit diterima.

“Jadi pemahaman mengenai kebutuhan hidup layak dan kemiskinan ini menjadi pemahaman wajib bagi pemerintah ataupun calon pejabat di daerah. Jika Cawabup-nya saja sudah sesat dalam berpikir, pasti pembangunannya akan sesat,” ungkap Nailul.

Pembangunan yang sesat menurut Nailul adalah ketika sebuah kebijakan pembangunan akan dititikberatkan pada pemodal. Pekerja hanya digaji serendah-rendahnya. 

“Jika sudah begitu, kemiskinan akan menjadi penyakit kronis,” pungkasnya.

Kebutuhan Hidup Riil di Nganjuk

Klaim Tri Handy bahwa gaji Rp1,1 juta sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Nganjuk terbukti tidak sesuai dengan data dan bantahan dari pakar. Berdasarkan pengeluaran per kapita, gaji Rp1,1 juta jauh di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang diperlukan oleh masyarakat di Nganjuk. 

Kemudian, jika dilihat dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk saja sudah sekitar Rp2,1 juta pada 2023, kemudian di tahun 2024 angkanya naik sekitar Rp2,2 juta. Penting bagi masyarakat untuk terus mengedukasi diri mengenai hak-hak pekerja dan standar kesejahteraan agar dapat menilai kebijakan atau pernyataan pejabat benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Pemenuhan standar hidup yang layak bukan sekadar angka, tetapi juga komitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dialog yang jujur dan transparan soal kebutuhan dasar hidup adalah langkah penting untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.