Janji Manis Berujung Nestapa: Eksploitasi Pekerja Kapal Berkedok Iklan Kerja di Facebook
1 Oktober 2026
TL;DR
-
Facebook menjadi pintu masuk penipuan berkedok rekrutmen Awak Kapal Perikanan (AKP).
-
Di balik lowongan, terdapat jaringan perekrut informal yang berlapis. KTP dan ponsel korban ditahan, gaji yang ditawarkan, tak dibayarkan.
-
Indonesia sudah memiliki regulasi perekrutan AKP, tetapi pengawasan dan penegakannya tertinggal dari praktik di lapangan.
-
Deduktif menggunakan nama samaran bagi seluruh narasumber demi menjaga keamanan mereka.
“Adi”, awak kapal perikanan (AKP) asal Yogyakarta, sudah empat kali berangkat melaut sejak 2019. Tiga di antaranya lewat jalur yang ia sebut aman, langsung dikontrak PT Surya Terbit, perusahaan pelayaran di Bali yang mengurus penempatannya tanpa perantara. Jalur itu tertutup begitu perusahaan tersebut gulung tikar.
"Waktu itu kan Surya Terbit bangkrut," kata Adi saat diwawancarai pada 29 Agustus 2026.
Sebagian kapal milik perusahaan itu dijual ke Taiwan, sebagian dibawa pulang ke Cina, dan sisanya dipindahkan ke Probolinggo. Sementara kontak dengan kapten lamanya ikut terputus begitu saja. Pada Mei 2025, tanpa jalur formal yang bisa lagi diandalkan, Adi mencoba cara lain. Ia membuka Facebook, menemukan unggahan lowongan dari akun perorangan, dan bertanya kepada agen yang menghubunginya apakah ada kapal collecting (kapal pengumpul hasil tangkapan bergaji bulanan) yang tersedia.
"Bang, di sana ada kapal collecting enggak?" tanyanya lewat pesan. Orang di seberang telpon mengiyakan dan meminta Adi bersiap untuk dijemput menggunakan travel.
Yang datang setelahnya, membawanya ke kapal cumi di perairan Aru, dengan kasbon yang menyusut dari janji Rp6 juta menjadi hanya sekitar Rp1 juta di tangan.
Adi mengetahui risikonya, ia juga sejak awal mewaspadai adanya penipuan di Facebook, namun tetap memilih berangkat. Direktur Nasional Fishing Center Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Imam Trihatmaja, menunjuk dua daya tarik utama yang membuat tawaran semacam ini sulit ditolak, yaitu gaji dan kemudahan syarat.
"Yang paling gampang itu, ABK direkrut karena gaji," katanya kepada Deduktif, Rabu (9/9/2026).
Imam menjelaskan bahwa iming-iming upah tinggi dengan kesempatan berpindah kota menjadi modus utama, disusul kemudahan menjadi AKP karena hampir semua lowongan hanya mensyaratkan kepemilikan KTP dan tubuh yang sehat. Jauh lebih ringan dibanding syarat kerja di darat yang menuntut ijazah dan aneka sertifikat.
Absennya jalur formal memperparah keadaan. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)—pengelompokan aktivitas ekonomi dari BPS—untuk agen penempatan tenaga kerja perikanan domestik, menurut Imam, baru diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir 2025, sementara sampai saat ini belum ada portal resmi yang menghimpun lowongan kapal ikan.
"Selama tidak ada badan usaha, otomatis akan selalu menjadi informal," katanya.
Selama badan usaha semacam itu belum menjadi jalur utama, Facebook tetap menjadi ruang paling mudah diakses dan paling cepat menjangkau calon pekerja yang sedang butuh uang.
Tim Deduktif menelusuri tiga grup Facebook yang selama ini menjadi pusat peredaran informasi lowongan AKP di kawasan Muara Angke dan Muara Baru: "LOKER ABK Muara Angke", "Loker abk muara baru Angke Jakarta", dan "info loker abk muara baru/ muara angke".
Grup "info loker abk muara baru/muara angke" paling ramai, dengan 1.167 unggahan yang berhasil kami kumpulkan, dan 756 di antaranya terklasifikasi sebagai lowongan AKP. Disusul "LOKER ABK Muara Angke" (672 unggahan, 447 lowongan) dan "Loker abk muara baru Angke Jakarta" (660 unggahan, 324 lowongan).
Dari total 2.829 unggahan mentah yang berhasil Deduktif himpun sejak Juni 2024 hingga September 2026, sebanyak 330 di antaranya tidak memiliki teks sama sekali. Menurut catatan metodologi, kemungkinan gagal tertangkap saat proses pengambilan data. Dari 2.499 unggahan berisi teks, sebanyak 1.527 di antaranya, atau sekitar 61 persen, teridentifikasi sebagai lowongan kerja AKP berdasarkan kata kunci seperti "abk", "kapal", "kasbon", "tekong", "cumi", dan "cakalang".
Pola yang berulang di 1.527 unggahan itu cukup konsisten. Yang ditonjolkan di kalimat pertama nyaris selalu kasbon, bukan gaji. Dari seluruh unggahan, hanya 19 yang mencantumkan angka gaji bulanan secara eksplisit dan 8 mencantumkan gaji harian. Sebagai perbandingan, 496 unggahan, hampir sepertiga dari total, mencantumkan angka kasbon secara terang-terangan.
Median kasbon yang ditawarkan Rp5 juta dengan rentang 25-75 persen data antara Rp4,3 juta hingga Rp6 juta. Median gaji bulanan yang dijanjikan justru hanya Rp3 juta. Sementara median gaji harian hanya Rp10.500–jauh di bawah upah minimum provinsi mana pun di Indonesia. Masa kontrak yang ditawarkan pun pendek dan seragam, median 4 bulan, dari 310 unggahan yang mencantumkan info tersebut.
Ciri lain yang berulang adalah: tanpa calo, tanpa pengalaman, kasbon gratis. Sebanyak 240 unggahan menjanjikan proses dan keberangkatan sangat cepat. Lalu sekitar 145 unggahan mengklaim perekrutan "tanpa calo" meski faktanya dikirim lewat akun perorangan, 139 iklan menyatakan menerima pekerja tanpa pengalaman, dan 25 unggahan menawarkan kasbon gratis tanpa syarat.
Satu unggahan kerap memuat lebih dari satu ciri sekaligus, dan 1.067 iklan sisanya tidak masuk kategori mana pun secara jelas. Kategori-kategori ini merupakan klasifikasi awal berbasis kata kunci, bukan kesimpulan hukum soal ada tidaknya unsur penipuan, dan pengelompokan itulah yang kemudian coba diuji lebih jauh lewat wawancara dengan AKP dan eksperimen lapangan tim.
Sejumlah akun tampak aktif menyebarkan iklan yang sama berulang kali, dan pola itu bukan kebetulan. Dari 571 akun berbeda yang tercatat memposting salah satu dari 1.527 unggahan lowongan, hanya 25 akun yang memposting sepuluh kali atau lebih. Namun 25 akun itu saja sudah menyumbang 594 unggahan, lebih dari sepertiga total lowongan yang beredar di tiga grup itu, jauh dari gambaran pasar kerja terbuka yang seolah digambarkan banyak unggahan itu sendiri.
Akun bernama "Ahli Madya Ilmu Komunikasi", misalnya, tercatat memposting 80 kali di grup "info loker abk muara baru/ muara angke", dengan satu unggahan yang sama diposting ulang hingga 30 kali dalam rentang waktu tertentu. Nomor WhatsApp yang tertaut ke akun ini, 0813-9878-219, muncul lewat tautan wa.me di 21 unggahan berbeda, semuanya menawarkan kapal di Indramayu. Tim mencoba melihat tagar pada aplikasi getcontact, namun nihil. Identitas kontak tidak dapat diakses.
Akun aktif lain seperti Dandi Dermawanxx (47 unggahan), Urepku Teter (39 unggahan), Peserta anonim (37 unggahan), Renaldi Kumbara (35 unggahan, mayoritas menyasar kapal Indramayu), dan Gunawan Gunawan (34 unggahan) menunjukkan pola serupa, sejumlah kecil akun yang sama terus memposting ulang unggahan yang identik, bukan penyebaran organik dari banyak pengguna berbeda.
Dari 1.527 unggahan yang terus bertambah, di kolom komentar unggahan-unggahan itu, puluhan warganet menuliskan peringatan dan kesaksian singkat. Sebagian bahkan mengaku sebagai korban langsung. "Saya himbau kepada ABK yg mau kerja di kpl jgn mau kejebak CALO muara baru, jgn mau di iming-iming bon 5jt itu bohong, aslinya cuma 300rb, finis cuma kebagian 2jt kerja 8bln, saya contohnya korban," tulis di kolom komentar grup Muara Angke.
Peringatan senada muncul untuk daerah lain, bahkan diulang oleh lebih dari satu orang di bawah unggahan yang sama: "Sekedar info hati-hati kalo berangkat lewat calo Tegal, uangnya enggak dikasih sama sekali, saya juga kenal calo Tegal ini kabur," tulis dua warganet berbeda.
Ada pula yang menjelaskan modusnya lebih rinci: "Yang cari ABK di FB itu 99 persen adalah sponsor kelaparan untuk kemudian si korban dikirimkan kepada calo," tulis warganet lain–menggambarkan rantai perantara berlapis yang kelak juga muncul dalam kesaksian narasumber Deduktif. Komentar-komentar ini bukan daftar korban terverifikasi, namun jejak awal itu berujung pada tiga AKP yang bersedia bercerita langsung kepada kami: Adi, Zainudin, dan Anton.
Untuk menguji pola ini secara langsung, tim Deduktif menghubungi salah satu nomor yang aktif menyebarkan unggahan lowongan pada 2 September 2026, menyamar sebagai calon AKP tanpa pengalaman. Tim mengaku berasal dari Yogyakarta dan berusia 19 tahun. Hasilnya konsisten dengan pola yang sudah terlihat lewat data.
Orang di seberang telepon mengaku bernama Mahendra, memastikan kapal berada di Muara Baru. Ia menyebut KTP saja sudah cukup sebagai syarat dan secara eksplisit mengatakan tidak perlu mengirim foto uang, dokumen keuangan, atau bukti lain. Lalu menawarkan kasbon sebesar Rp5 juta.
“Sampean pengalaman pora? Nek ora 5 juta,” kata Mahendra.
Ia mengaku tengah berada di Yogyakarta dan menawarkan penjemputan langsung dari sana, sembari menyinggung kemungkinan memakai jasa travel untuk rute menuju timur. Saat ditanya lebih lanjut soal “menuju timur”, skema travel, jadwal keberangkatan, juga detail kapal dan perusahaan, Mahendra terus mengelak, jawabannya berputar-putar—mirip jawaban yang didapat Adi saat ia menanyakan soal siapa yang menanggung biaya travel.
Satu pertanyaan yang diajukan tim soal besaran gaji pokok per bulan juga tidak pernah benar-benar dijawab, hanya disebut sekilas lalu dialihkan ke topik lain. Saat tim coba melihat tagar kontak pada nomor 081228913648 milik Mahendra melalui aplikasi getcontact, tertulis “perdagangan orang” hingga “ butuh hati, ginjal, dan organ ke sini aja”.
Jaringan di Balik Akun Perekrut
Di balik ribuan unggahan itu, pola yang muncul bukan penyebaran acak, melainkan jaringan segelintir akun yang bekerja lintas grup. Dari seluruh unggahan yang teridentifikasi, 48 akun tercatat memposting lowongan yang sama persis di lebih dari satu dari tiga grup yang dipantau. Enam di antaranya bahkan aktif di ketiga grup sekaligus: Dede Zulkarnain, Restu Adull (4 unggahan, seluruhnya menawarkan kasbon Rp7 juta), Alvjn Putraa (8 unggahan, menyasar Pontianak dan Muara Baru), Cahaya Hati (12 unggahan), dan Nanda (5 unggahan, menyasar Muara Angke dengan kasbon Rp5-7 juta).
Dede Zulkarnain, misalnya, mengunggah tawaran kapal cumi Merauke dengan kasbon Rp7 juta dan masa operasi 8 bulan di dua grup berbeda pada rentang waktu yang berdekatan, hanya selang dua hari, lengkap dengan nomor WhatsApp yang sama, 0831-7773-6543. Deduktif sempat mencopa menghubungi nomor tersebut, tapi sudah tidak aktif. Namun akun masih membuat unggahan hingga 22 September 2026.
Konsentrasi serupa juga terlihat per wilayah tujuan: dari 62 unggahan yang menyebut Indramayu sebagai lokasi kapal, 30 di antaranya, hampir separuh, berasal dari hanya dua akun, "Ahli Madya Ilmu Komunikasi" dan “Renaldi Kumbara"—menunjukkan keduanya kemungkinan berfungsi sebagai semacam hub khusus untuk penyaluran AKP ke kapal-kapal berbasis Indramayu.
Adi memberi gambaran tentang bagaimana satu orang di balik layar bisa mengoperasikan banyak akun sekaligus. "Kadang mereka punya empat sampai enam akun begitu," katanya.
Ia menjelaskan pola yang ia amati dari perekrutnya sendiri, seseorang yang ia kenal dengan nama Alex. Setelah kontak awal di Facebook berpindah ke percakapan pribadi, Adi diminta menunggu jemputan travel dari Yogyakarta menuju Bali. Sebuah travel Hiace—bukan milik perusahaan travel resmi—dengan stiker "sopir muda" di badan mobil, menjemput calon AKP dari kota ke kota: Bandung, Cirebon, sebelum akhirnya menjemput Adi di Yogyakarta, mengumpulkan total 16 orang sepanjang perjalanan menuju Bali.
Begitu tiba, mereka semua ditampung selama tiga hari di sebuah rumah di kawasan Ubung–dekat tempat tinggal si calo. Penggunaan ponsel mereka diawasi ketat oleh pengurus kapal.
"Setiap saya WA siapa gitu sama pengurus, eh kamu WA siapa, nanti terus dijaga HP-nya, lihat HP-nya," kata Adi, mengenang bagaimana privasinya lenyap begitu masuk ke rumah penampungan.
Pola perekrutan berjenjang semacam ini juga tampak dari kesaksian “Zainudin”, AKP asal Purwokerto yang baru pertama kali melaut. Ibunya, menemukan unggahan lowongan yang dibagikan seseorang bernama Heru di sekitar rumah mereka di Purwokerto.
“Aku enggak tahu kalau itu kapal cumi, kirain kapal ikan," kata Zainudin.
Ia mengenang saat pertama kali diajak ikut. Zainudin dan lima calon AKP lain dari Purwokerto dikumpulkan lebih dulu di kediaman Heru di kawasan Andang, tempat yang menurut Zainudin dikenal warga sekitar sebagai lokasi prostitusi jalanan.
Di sana mereka menunggu sembilan jam sambil menunggu jemputan, sebelum akhirnya berangkat malam hari, sekitar jam 9 malam menuju Muara Angke. Kata para tekong (kapten kapal) ini kepada Zainudin, kasbon yang dialokasikan untuk tiap AKP mencapai Rp4 juta. Namun, yang benar-benar sampai ke tangan calon pekerja hanya berkisar Rp1,5–3 juta.
Skala operasi ini mulai terlihat begitu Zainudin sampai di Muara Angke. Ia dan rombongannya menunggu di atas kapal sejak 28 Juni hingga keberangkatan pada 1 Juli. Pada hari keberangkatan, puluhan calon AKP dari enam kapal berbeda dikumpulkan di depan dermaga untuk proses kasbon.
"Itu ramai, Mas. Dari kapal saya ada, kapal sebelah ada lagi," kata Zainudin.
Jumlah kasbon yang diambil bervariasi, tanpa negosiasi tertulis. Sebagian rekan Zainudin meminta hingga Rp5-6 juta. Sementara ia sendiri hanya mengambil Rp2 juta untuk membeli perlengkapan memancing, sebuah keputusan yang menurutnya ia ambil sendiri agar tidak terlalu terbebani utang begitu pulang nanti.
Soal identitas perusahaan, data menunjukkan sebagian besar lowongan memang tidak menyebut nama perusahaan sama sekali. Dari 1.527 unggahan, hanya 32 yang mencantumkan nama perusahaan secara eksplisit, dan sekitar sepertiga dari 32 itu menawarkan kapal luar negeri berbendera asing seperti China dan Taiwan, bukan kapal domestik yang menjadi fokus liputan ini.
Nama-nama yang muncul antara lain PT Bandar Nelayan (kapal collecting Benoa Bali), PT Bahari (kapal cumi Merauke), PT RNT Utama Indonesia, PT Makmur Bersama, PT Asia Makmur, dan PT Samudra Ina Pertiwi. Untuk lowongan kapal domestik yang menjadi pusat liputan ini, konsisten tidak menyebut nama perusahaan sejak awal.
Ketiadaan badan usaha resmi inilah yang menurut Imam dari DFW Indonesia menjadi akar utama mengapa pola ini terus berulang. Selama ini DFW turut membantu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mensosialisasikan KBLI anyar. Agen penempatan tenaga kerja perikanan domestik, para pemilik kapal, dan pengelola pelabuhan, didorong membentuk badan usaha resmi, alih-alih terus mengandalkan calo perorangan.
“Tanpa badan hukum yang jelas, tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban ketika muncul masalah di kapal,” katanya. Persis situasi yang dihadapi Adi ketika mencoba mencari kejelasan soal potongan kasbon dan nihil jawaban.
Pola jaringan berlapis ini juga tampak dari pengalaman Anton—yang setelah mengirim alamat ke calo, langsung dijemput mendadak menuju Muara Baru. Alih-alih langsung diantar ke kapal, ia dipindah-pindah ke beberapa mes berbeda di daerah yang sama dalam hitungan hari, masing-masing dikelola orang berbeda bernama Slamet, Bang Jenggot, Bu RT, dan seseorang yang ia panggil "Orang Cina".
Setiap kali ia dioper dari satu mes ke mes lain, ada uang yang berpindah antar penyalur. Singkatnya semacam jual beli calon AKP antar penyalur. Salah satu pengurus mes bahkan mengaku memiliki koneksi ke polsek setempat, klaim yang menurut Anton membuat para calo merasa cukup percaya diri untuk beroperasi terbuka. Klaim yang punya gema dalam kesaksian Adi, yang sempat diminta membayar potongan dengan dalih "bayar polisi" dan "bayar preman" saat menagih selisih kasbon.
Imam menjelaskan, rekrutmen lewat jaringan kepercayaan pribadi jauh lebih jarang berujung sengketa dibandingkan rekrutmen lewat orang asing. "Kalau diajak oleh teman atau nakhoda yang sudah percaya sama orang itu, biasanya minim terjadi sengketa," katanya.
Ia memberi contoh, pelabuhan seperti Muara Baru, tempat satu kapal dengan nakhoda asal Pekalongan biasanya diawaki AKP yang juga berasal dari Pekalongan, tetangga atau saudara nakhoda itu sendiri.
"Itu justru, meskipun jalur rekrutannya informal, minim sekali kasusnya," ujarnya.
Yang rentan bermasalah, tambah Imam, justru rekrutmen acak lewat kanal ilegal seperti Facebook, yang mempertemukan orang asing tanpa ikatan kepercayaan apa pun, persis pola yang membawa Adi ke kapal Sanjaya 668 dan Zainudin ke Kapal Nelson Jaya 08 yang membawanya sampai Dobo, Maluku.
Namun, pola rekrutmen berdasar kepercayaan inilah yang menyulitkan penanganan kasus secara sistematis. Saat wawancara berlangsung, Imam menyebut DFW tengah menyelesaikan riset lain yang belum dirilis. Khusus meneliti bagaimana rekrutmen informal berbasis kepercayaan pribadi ini bekerja, termasuk pola ke mana korban biasanya melapor.
Menurutnya, korban dari jalur informal semacam ini cenderung baru melapor hotline resmi DFW atau kepolisian setelah menemukan sosok yang benar-benar dipercaya untuk menceritakan detail kejadian, baru menghubungi DFW setelah itu. “Entah tokoh agama setempat atau pendamping yang dikenal langsung,” katanya.
Persis “Fauziah” (41)—ibu AKP bernama Zainudin—yang lebih dulu mencari Adi, sesama AKP yang ia kenal lewat Facebook. Ia bertanya apa yang harus dilakukan ketika mendapat kabar penyiksaan sang anak, setelah hilang kontak selama dua minggu.
Ruang Subur Penipuan Berkedok Lowongan
Skala persoalan ini tidak lepas dari betapa besar dan terbukanya Facebook sebagai kanal informasi kerja di Indonesia. Berdasarkan data sumber daya periklanan Meta yang dihimpun We Are Social dan DataReportal, jumlah pengguna Facebook di Indonesia pada awal 2025 mencapai 122 juta orang, menjadikannya salah satu basis pengguna terbesar Facebook di dunia. Populasi daring ini pun sangat luas dari sisi latar pendidikan.
Skala pengguna sebesar itu, ditambah kemudahan membuat grup terbuka dan akun baru tanpa verifikasi berlapis, membuat linimasa lowongan kerja AKP nyaris mustahil diawasi secara manual oleh siapa pun, termasuk oleh Meta.
Secara kebijakan, Meta sebenarnya tidak tinggal diam terhadap modus semacam ini. Dalam Panduan Komunitas soal Penipuan dan Kecurangan, Meta menyatakan akan menghapus konten yang sengaja dibuat untuk menipu atau mengeksploitasi orang lain demi uang, dan kebijakan itu berlaku pula untuk konten yang memfasilitasi eksploitasi manusia, termasuk perdagangan orang berkedok perekrutan kerja.
Pada Januari 2024, menanggapi laporan Philippine News Agency soal iklan lowongan kerja ilegal yang menyasar pekerja migran Filipina di Facebook, Meta menegaskan bahwa kebijakan “Praktik Bisnis yang Tidak Dapat Diterima” melarang iklan yang mempromosikan produk, layanan, skema, atau penawaran dengan cara menipu atau menyesatkan, termasuk yang dimaksudkan untuk mengambil uang atau data pribadi orang lain.
Namun praktik di lapangan menunjukkan celah lebar antara kebijakan dan penegakan. Dewan Pengawas Meta membatalkan keputusan Meta yang sempat menghapus unggahan peringatan penipuan lowongan kerja dari sebuah kepolisian setempat. Dewan cenderung meminta platform Meta menghentikan perekrutan tenaga kerja daring yang bersifat menipu, dengan menghadirkan notifikasi peringatan.
Putusan itu lahir dari pengamatan bahwa sistem deteksi otomatis Meta kerap gagal membedakan konten: yang benar-benar menipu atau konten edukasi tentang penipuan itu sendiri.
Walhasil penipuan berkedok loker AKP di Facebook selalu berhasil lolos. Dari ketiga grup yang dipantau Deduktif, semuanya dapat diakses dan di-scrape tanpa hambatan berarti. Tanda bahwa pengaturan privasinya relatif terbuka, memudahkan siapa saja untuk bergabung dan memposting, termasuk calo yang berganti-ganti akun begitu salah satu akunnya dilaporkan.
Rasa frustasi korban akhirnya cuma bisa dituangkan dalam kolom komentar unggahan Facebook. Sebuah komentar menyebut siklus saling tuding antara calo dan AKP yang merasa tertipu itu "enggak ada ujungnya". Sebuah gambaran kecil dari betapa jarangnya kasus penipuan ini terusut tuntas.
Kekacauan ini menjalar sampai ke ekosistem penyalur, bukan cuma antara calo dan korban. Salah satu pengguna dengan akun “INFO LOKER KAPAL CUMI” menulis keluhan soal pengurus mes. "Bukannya kasih contoh yang baik malah kabur bawa motor PCX dan dua HP milik ABK". Komentar lain mempertanyakan sesama calon ABK yang diduga membawa kabur uang muka dari tekong. Ada pula yang secara terbuka menuduh penipuan calo tertentu.
Fenomena ini menunjukkan pola grup Facebook dapat berfungsi ganda: sebagai etalase lowongan sekaligus arena pengaduan informal–yang sejatinya tidak menyelesaikan persoalan apa pun. Tak ada mekanisme verifikasi maupun otoritas yang menindaklanjuti tuduhan-tuduhan itu selain warganet lain yang juga tidak berwenang.
Dari Linimasa ke Percakapan Pribadi
Facebook, dalam kasus perekrutan AKP ini hanya berfungsi sebagai pintu masuk. Begitu kontak terjalin, percakapan berpindah ke WhatsApp, proses yang berlangsung jauh dari pengawasan publik. Sebanyak 21 unggahan yang ditelusuri mencantumkan tautan wa.me langsung ke satu nomor yang sama, 628139878219.
Sementara sebagian unggahan lain mencantumkan nomor WhatsApp dengan format berbeda-beda, ada yang dipisah tanda hubung misalnya 0895-1337-3055 atau 0812-5555-5316. Ada pula yang ditulis rapat tanpa spasi, seperti 089510338435. Dari keempat kontak ini, hanya nomor terakhir yang memiliki tag pada getcontact. Tagar bertuliskan “calo ABK ganas” sampai “travel” terlihat di sana. Sedangkan, tiga lainnya hanya menampilkan nama “agent BPKB”, “driver baru”, dan sebuah keterangan “tak dapat dikenali” dari sistem.
Begitu percakapan pindah ke WhatsApp, pola administrasinya cukup seragam: meminta KTP asli, kadang kartu keluarga, dan kesediaan untuk segera berangkat. Zainudin hanya diminta menyerahkan KTP asli, yang kemudian ditahan sejak keberangkatan hingga ia dipulangkan. Tidak ada permintaan buku pelaut, Perjanjian Kerja Laut, maupun sertifikat Basic Safety Training, dokumen yang semestinya menjadi syarat wajib bagi pekerja kapal perikanan.
"Kalau di Facebook, enggak ditawarin gaji," kata Zainudin.
Informasi soal upah baru ia terima setelah tiba di lokasi keberangkatan, saat proses sudah sulit dibatalkan. Berbeda dari Zainudin, kasus Adi menunjukkan sisi lain dari pola yang sama, ia sebenarnya sudah punya buku pelaut dan sertifikat BST dari pengalaman sebelumnya. Namun dokumen itu, oleh calonya, hanya dipakai sebagai alasan untuk menaikkan angka kasbon yang bisa diajukan. Bukan sebagai syarat administratif yang benar-benar diperiksa keasliannya atau dikaitkan dengan penempatan yang lebih baik.
Kasbon atau gaji para ABK nyaris selalu dalam bentuk potongan yang tidak dijelaskan di muka. Sebagian kasbon Rp3 juta yang diterima Zainudin sudah dipotong sebelum ia berangkat dari Purwokerto, untuk membeli sabun, odol, sikat gigi, dan rokok. Sementara Adi hanya mendapat sekitar Rp1 juta dari pengajuan kasbon awal sebesar Rp6 juta. Padahal seharusnya ia bisa mendapat lebih besar karena memiliki buku pelaut dan pengalaman.
Ketika ia menanyakan sisa uang tersebut pada pengurus kapal, hanya dijawab: bayar polisi, bayar preman, potongan admin, potongan job, sampai biaya travel yang sejatinya sudah dijanjikan gratis sejak awal.
"Kayak dibuat-buat gitu, semua potongan-potongannya," katanya.
Kasbon, Kekerasan, dan Kepulangan yang Tak Utuh
Regulasi untuk melindungi AKP domestik dari praktik semacam ini sebenarnya sudah tersedia. Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan pada 5 Februari 2026. Mulai berlaku sehari setelahnya, menggantikan Peraturan Menteri KP Nomor 33 Tahun 2021.
Aturan ini menetapkan syarat wajib bagi AKP, mulai dari usia minimal 18 tahun, kepemilikan Buku Pelaut Perikanan, sertifikat kompetensi, surat keterangan sehat, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja Laut, hingga penempatan lewat mekanisme resmi di bawah pengawasan Syahbandar Perikanan. Imam menyebut aturan itu mengenal tiga jalur perekrutan yang sah. Yang paling lazim lewat perusahaan sendiri, dan jalur mandiri, yakni pekerja yang datang langsung ke kapal dan meminta pekerjaan.
Beberapa bulan setelah Permen itu berlaku, pemerintah menegaskan regulasinya lewat jalur yang lebih tinggi. Pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan, instrumen internasional yang mengatur standar kerja layak di atas kapal perikanan sejak proses rekrutmen. Indonesia resmi menjadi negara kedua di Asia yang meratifikasi konvensi ini, setelah Thailand.
Di atas kertas, kerangka hukumnya sudah cukup lengkap. Di lapangan, pengalaman Adi, Zainudin, dan Anton menunjukkan jarak yang jauh antara aturan dan praktik. Ketiganya tidak pernah diminta memiliki BST sebelum berangkat. Proses rekrutmennya sama sekali tidak melibatkan pengawasan Syahbandar sejak awal. Dokumen Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang semestinya menjamin upah setara upah minimum provinsi justru dijadikan alat manipulasi lewat praktik yang oleh Adi disebut "dualisme tanda tangan”.
Setiap calon AKP wajib menandatangani PKL yang mencantumkan upah sesuai UMP, sekitar Rp3,25 juta di Bali. kemudian mereka menandatangani dokumen kedua—yang oleh pihak perusahaan sejatinya disebut sekadar formalitas. Namun dokumen kedua ini yang malah dipakai sebagai acuan pembayaran upah riil sebesar Rp35 ribu per hari. Jauh di bawah PKL yang sudah ditandatangani lebih dulu.
"Pihak pengurus ini enggak mau ngomong tentang apa dualisme tanda tangan ini," kata Adi, yang baru memahami isi dan implikasi dokumen itu setelah kembali ke darat, dengan pendampingan seorang staf Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia di Bali.
Di kapal Sanjaya 668 milik PT Sentral Benua Utama (SBU) yang beroperasi di perairan Aru, Maluku, di bawah nakhoda bernama Mustafa asal Manado, Adi mengalami dan menyaksikan kekerasan fisik. Penyiksaan itu dilakukan saat memancing maupun saat istirahat oleh tekong maupun sesama AKP senior. Pemicunya sepele, rekan Adi meninggalkan posisi memancing sejenak untuk meminta rokok ke temannya.
Si tekong yang melihat posisi kosong langsung memarahinya dalam bahasa Manado. Rekan Adi, yang orang Jawa dan tidak mengerti, refleks bertanya balik. Si tekong mengira dirinya ditantang.
"Enggak pakai ngobrol, enggak pakai apa, itu temanku langsung disikat, Bang," kata Adi, mengenang bagaimana temannya dipukul hingga jatuh.
Sebagai sesama AKP yang merasa senasib, Adi ikut membela, sampai sempat mengambil bandul pancing untuk membalas sebelum dilerai AKP lain. Ia dipulangkan dengan alasan "memberontak", setelah baru tiga bulan berlayar. Setelah kejadian kekerasan itu, lewat sinyal Starlink yang sesekali tertangkap di tengah laut, Adi membuka Facebook. Ia menemukan berita bahwa calo yang merekrutnya pernah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 21 calon AKP yang disekap dan disita ponselnya.
"Loh, kok ini caloku, aku bilang gitu. Berarti wah, ini parah, ini berarti aku dijual ini di SBU ini," katanya.
Begitu kembali ke darat, Adi tidak langsung bebas dari tekanan. Pihak perusahaan sempat memintanya mengganti biaya kasbon, meski ia dipulangkan atas inisiatif kapten. Adi lalu berunding didampingi staf DFW di Bali, menghadap Pak Ketut yang mewakili pemilik PT Sentral Benua Utama, Ko Hendri. Mediasi itu difasilitasi otoritas Syahbandar setempat.
"Saya di sini korbannya calo," kata Adi, mengulang alasan yang ia sampaikan berkali-kali dalam pertemuan itu.
Ia akhirnya lepas dari tuntutan ganti rugi. Tak lama setelah itu ia mendapat pekerjaan baru di Pelindo. Dari empat kali pengalaman melaut, ia kini punya satu pesan yang ia ulang untuk siapa pun yang mendengar ceritanya. Sebelum berangkat, calon AKP sebaiknya tahu dulu kondisi kerja di laut yang sesungguhnya, dan mencari informasi langsung ke perusahaan, bukan lewat Facebook.
Sementara itu, Zainudin mengalami versi lain dari kekerasan serupa. Di kontrak ia diupah Rp30–35 ribu per hari. Menurut Zainudin, soal gaji memang tidak pernah dibahas sejak awal di Facebook. Fauziah, Ibu Zainudin melepas sang anak hanya karena Zainudin sudah lama ingin merantau.
"Ibu tadinya sih agak berat, tapi waktu itu Zainudin karena sudah niat," katanya.
Kapal yang dinaiki Zainudin berisi sekitar 20 hingga 21 orang. Para AKP tidur berdesakan di kabin dan di bagian bawah dek. Padatnya kapal membuat ruang gerak jadi terbatas, sehingga rawan terjadi gesekan antar AKP. Zainudin, sempat menjadi korban dari pemukulan akibat gesekan tersebut.
Setelah bermasalah dengan sesama AKP, Zainudin dijauhi seluruh awak kapal selama berminggu-minggu sebelum akhirnya terlibat pertengkaran dengan tekong. Matanya terkena pukulan cincin. Ia sempat nyaris didorong ke laut oleh seorang senior sebelum ditahan si tekong. Ibunya, yang sejak awal tidak diberi tahu bahwa kapal anaknya akan berlayar hingga Maluku, baru mengetahui nama kapal dan perusahaan setelah mendesak si calo berkali-kali.
"Saya tanya ke calonya, apa nama kapal dan PT-nya? Calo malah menjawab, ‘Buat apa, Bu’," katanya, mengenang kecurigaan sebelum sang anak berangkat. Yang kemudian ia tahu, sang anak berangkat dengan Kapal Nelson Jaya 08 dari PT Jangkar Mas Pasifik.
Selama Zainudin di laut, Fauziah menjaga komunikasi dengan anaknya lewat sambungan yang timbul tenggelam. Zainudin sempat kehilangan kontak hampir dua minggu penuh sebelum kabar soal pemukulan itu sampai ke telinga ibunya.
"Ibu enggak bisa lanjut kerja lah, aku dipukulin," demikian Zainudin mengabari ibunya begitu sinyal kembali tersambung.
Kepanikan itu membuat Fauziah mencari siapa saja yang bisa dihubungi. Ia teringat pada Adi, yang sebelumnya sekadar berteman lewat Facebook sebagai sesama jaringan AKP, Fauziah meminta tolong lewat pesan pribadi. Adi meneruskannya kepada staf DFW di lapangan, yang kemudian menghubungi otoritas Syahbandar di Dobo.
"Ibu, ini benar anaknya?" demikian konfirmasi yang diterima Fauziah dari petugas setempat, tidak lama sebelum anaknya dipulangkan.
Singkat cerita, Zainudin dipulangkan tanpa gaji yang seharusnya menjadi haknya selama sebulan bekerja. Ia hanya membawa tiket kapal dan uang pesangon Rp500 ribu. Namun kasbon yang diambil Zainudin "diputihkan", dianggap lunas oleh perusahaan tanpa kewajiban dikembalikan. Setelah Zainudin kembali ke darat, si calo masih menghubungi keluarga Zainudin untuk meminta uang.
"Itu katanya kalau AKP yang udah berangkat dimintain uang seratus ribuan," kata Fauziah, yang menolak permintaan tersebut karena tidak memiliki uang lebih.
Modus yang berbeda, namun berakar dari pola perekrutan yang sama, dialami “Anton”. Setelah ia merespons unggahan lowongan di grup "LOKER ABK Muara Angke" dan mengirim alamat, ia dijemput mendadak menuju Muara Baru. Ia dijanjikan kontrak kerja empat sampai lima bulan dan kasbon Rp5 juta. Alih-alih langsung diantar ke kapal, ia justru dipindah-pindah ke beberapa mes berbeda di kawasan itu selama beberapa hari.
Ia ditahan sekitar empat hari. Beberapa calon AKP lain mengaku ditahan hingga hampir sepekan. KTP asli Anton disita. Ponselnya juga, sehingga sulit mengabari keluarga. Ia diawasi ketat, termasuk didampingi setiap kali hendak ke kamar mandi, dengan jatah makan yang dibatasi. Dari kasbon Rp5 juta yang dijanjikan, calo menyebut ia hanya akan menerima sekitar Rp1 juta.
Ketika Anton dan beberapa calon AKP lain berusaha membatalkan keberangkatan, mereka justru diminta tebusan sekitar Rp2–3 juta per orang. Alasannya, kontrak menyebut ada kewajiban mengganti biaya jika batal berangkat. Padahal, dokumen itu, menurut Anton, tidak pernah benar-benar dijelaskan isinya sebelum diminta tanda tangan.
Anton dan beberapa calon AKP lain akhirnya bersekongkol dan mencari celah untuk kabur. Keluarga Anton dibantu seorang kenalan yang disebut Om Leo—yang memiliki koneksi ke kepolisian daerah—turun tangan, sehingga ia bisa pulang tanpa membayar tebusan.
Nasib serupa, dengan ujung yang jauh lebih tidak pasti, dialami Euis Sri Mulyawati, warga Cirebon yang suaminya, Maulana Yusup, berangkat sebagai calon AKP lewat kanal serupa. Semua bermula dari telepon dini hari dari kenalan Maulana, mengabarkan bahwa keberangkatan ke Jakarta harus dilakukan pagi itu juga. Sampai naskah ini disusun, Euis sendiri tidak sepenuhnya yakin siapa yang sebenarnya menjadi calo dalam proses itu.
"Entah itu calo atau temannya saya juga enggak tahu, info ABK dari teman suami," katanya, sebuah ketidakjelasan yang menggambarkan betapa informalnya jalur ini bekerja. Tanpa identitas perekrut yang jelas bahkan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Mobil travel menjemput Maulana menuju Ciperna, lalu ke Jakarta, dengan janji kasbon Rp3 juta yang menjadi alasan utama Euis merelakan suaminya pergi. Ada tiga anak yang masih bergantung padanya, dua anak masih duduk di bangku SMA dan SMP. Namun apa daya, nasib baik tak datang seperti yang keluarga ini bayangkan. Begitu sampai Jakarta, angka kasbon turun menjadi Rp2 juta, lalu hanya benar-benar diterima Rp1,2 juta.
"Sudah dipotong ini itu," terang Euis, menceritakan kembali alasan kasbon suaminya berkurang lebih dari setengah persen.
Maulana berangkat melaut tanpa membawa uang sepeser pun. Sementara sudah lebih dari sebulan ia hilang tanpa kabar dan tak mengirim uang.
“Ini anak-anak gimana? Sekolah juga. Uang tabungan saya habis," jerit Euis.
Kabar terakhir yang sampai ke keluarga hanya video pendek. Memperlihatkan suaminya di atas kapal cumi tanpa keterangan nama kapal maupun tujuan pelayaran. Euis mencari sendiri lewat cara seadanya: menelepon nomor-nomor bantuan yang ia temukan di internet, mencoba menghubungi kantor polisi, dan menelusuri kata "Nizam"—potongan nama Pelabuhan Nizam Zachman yang samar terlihat di video terakhir suaminya—lewat mesin pencari. Tapi semua upaya itu belum membuahkan hasil sampai naskah ini disusun.
Lima cerita penipuan loker AKP yang dihimpun Deduktif punya benang merah yang sama: cukup bermodal KTP, kasbon yang dikebiri, nama kapal dan perusahaan yang dirahasiakan, serta minimnya penyelesaian masalah secara resmi.
Sebagai bagian dari proses reportase, Deduktif berupaya meminta data pembanding dari aparat dan otoritas pelabuhan yang membawahi wilayah Muara Baru dan sekitarnya: Polsek Kawasan Pelabuhan Nizam Zachman, Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok. Permintaan itu disampaikan lewat kunjungan langsung, surel, dan pesan WhatsApp.
Saat mendatangi langsung kantor-kantor tersebut, tim berulang kali dioper dari satu petugas ke petugas lain tanpa kejelasan siapa yang berwenang memberikan data. Sementara surel dan pesan yang dikirim ke keempat instansi itu tak mendapat balasan hingga naskah ini disusun.
Pola yang Terus Berulang
Kesenjangan antara skala masalah dan kapasitas pengawasan terlihat jelas ketika data dibandingkan. Sepanjang Juni 2024 hingga September 2026, jumlah unggahan lowongan AKP di tiga grup yang dipantau terus meningkat. Puncaknya pada Februari 2026, dengan 244 unggahan hanya dalam satu bulan. Sebanyak 324 unggahan yang sudah terklasifikasi sebagai lowongan AKP tidak memiliki data tanggal, terutama dari grup "Loker abk muara baru Angke Jakarta", sehingga tidak kami masukan dalam tren bulanan meski tetap dihitung dalam analisis kasbon, gaji, dan wilayah.
Sebagai pembanding, sepanjang 2021 hingga 2026, DFW Indonesia mencatat 26 kasus aduan penipuan rekrutmen AKP, dengan total 86 korban, atau rata-rata 3,3 korban per kasus. Wilayah asal korban yang teridentifikasi tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatera, meski DFW belum memiliki rincian jumlah korban per wilayah.
Jumlah ini memang lebih kecil dibandingkan iklan lowongan AKP yang beredar di Facebook. Imam menyebut, banyak korban AKP enggan melanjutkan proses hukum begitu kembali ke kampung halaman. Sehingga banyak kasus berhenti saat korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
"Data (korban) tahun 2023-2026 memang persentasenya lebih banyak (dari kapal) domestik," kata Imam.
Ia menjelaskan, dulu aduan AKP kapal migran atau berbendera asing lebih dominan dibanding tiga tahun belakangan. Fenomena ini berhubungan dengan cara korban melapor. AKP migran di kapal asing cenderung melapor langsung ke hotline DFW, sementara tidak bagi AKP domestik. Namun, seiring gencarnya kampanye yang dilakukan DFW di berbagai pelabuhan domestik dalam beberapa tahun terakhir, AKP domestik mulai melaporkan kasus secara formal.
DFW mencatat ada empat pelabuhan yang paling sering disebut dalam aduan sepanjang 2021-2026, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman atau Muara Baru, Pelabuhan Umum Benoa, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Dobo.
Data ini selaras dengan temuan data Deduktif. Dari 1.527 unggahan lowongan kerja AKP di Facebook, Muara Angke disebut 121 kali, Muara Baru 73 kali, Indramayu 62 kali, Merauke 48 kali, dan Bali 30 kali. Disusul sejumlah pelabuhan lain dalam jumlah lebih kecil seperti Tegal (21), Juwana (11), Probolinggo (10), dan Pontianak (8), hingga menyebar ke titik-titik yang lebih jarang seperti Dobo, Bitung, dan Sorong.
"(empat) Pelabuhan tersebut adalah pelabuhan skala industri. Satu kapal biasanya butuh minimal 20 sampai 40 pekerja di dalamnya," kata Imam.
Kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, ditambah tingkat pergantian AKP yang cepat di pelabuhan besar, menurutnya, menjadi celah yang terus dimanfaatkan calo untuk merekrut calon AKP baru. Berbeda dengan pola di pelabuhan kecil daerah, yang lebih banyak mengandalkan ajakan tetangga atau kenalan lama nakhoda.
Jika kasus hukum dilanjutkan oleh para korban, biasanya aparat menggunakan pasal penipuan dan ketentuan tindak pidana perdagangan orang sebagai jerat paling relevan bagi calo. Namun Imam menyoroti konsistensi penegakan aturan yang masih kerap goyah.
"Beberapa kali aturan terkait dengan sertifikasi direlaksasi," ujarnya. Relaksasi sering kali dimanfaatkan pelaku usaha untuk menghindar dari kewajiban menyertakan BST, dokumen yang menjadi syarat wajib bagi pekerja kapal perikanan.
Deduktif mencoba menghitung perputaran uang dari iklan lowongan AKP di tiga grup Facebook berdasar kasbon yang ditawarkan. Dari 496 unggahan yang mencantumkan angka kasbon dengan median Rp5 juta, menggambarkan potensi perputaran uang muka senilai lebih dari Rp2,4 miliar. Angka itu jelas perkiraan kasar, karena tidak semua kasbon yang dijanjikan benar-benar dibayarkan penuh.
Pada akhirnya, kita semua paham, mengapa kasus-kasus penipuan berkedok iklan lowongan pekerjaan masih terus tumbuh subur di media sosial seperti Facebook. Bahkan aktor-aktornya selalu lolos dari jerat hukum yang ada. Meminjam jargon kekinian: YTTA.
Reporter: Rafi Taufiqurrahman & Muhammad Zidnan Nuuro
Editor: Aditya Widya Putri
Ilustrator: Aan K. Riyadi
