Kisah Sampah Sayur yang Ikut Memanaskan Bumi
5 Oktober 2026
TL;DR
-
Sampah organik yang berakhir di TPA open dumping menghasilkan metana.
-
Emisi metana dan gas rumah kaca berkontribusi pada pemanasan yang mengganggu produksi serta pasokan pangan. Lalu berpotensi memperbesar sisa pangan di pasar.
-
Kebijakan pengelolaan pangan dan sampah sudah tersedia, tetapi belum sepenuhnya menjangkau pedagang.
Pasar Senen, pasar tertua di Jakarta yang berlokasi di Jakarta Pusat, dibuka pertama kali pada tahun 1733. Pasar ini adalah hulu dari rutinitas di meja makan kita. Banyak penjual sayur di pasar-pasar kecil di Jakarta mengambil dagangan dari Pasar Senen. Tak ayal, volume sampah sayur di pasar ini bisa dibilang tinggi.
Yani (36) seorang pedagang sayur di Blok 3 Pasar Senen mengaku bisa mengambil stok tomat dan cabai dari Cipanas dan Bandung hingga mencapai hitungan kuintal per hari. “Kalau dagangan sisa, hari itu, ya dibuang. Atau kita masak sendiri,” akunya kepada Deduktif, Minggu (20/9/2026).
“Mengolah sendiri dagangannya” merupakan cara yang diambil Yani untuk meminimalisir kerugian, plus sampah sayur yang dihasilkan dari kiosnya. Sebab pasar tradisional–bahkan tempat pembuangan sampah–di Indonesia belum memiliki sistem pengolahan sampah organik yang mumpuni.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, menunjuk tiga faktor yang paling berpengaruh atas munculnya sisa pangan sayur di pasar: rendahnya kesadaran serta pengetahuan pedagang untuk memilah sampah, kurangnya sistem rantai pasok dingin selama penyimpanan dan distribusi, serta tingginya volume transaksi harian yang meninggalkan sisa potongan sayur dan produk tak layak jual.
“Belum ada pendataan khusus soal tingkat sisa dan susut pangan di pasar tradisional Jakarta,” ungkap Kepala Dinas Hasudungan A. Sidabalok dalam jawaban surel kepada Deduktif, (23/9/2026).
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022, tugas DKPKP di 47 pasar lingkup Perumda Pasar Jaya sebenarnya terfokus pada pemantauan harga, pasokan, dan stok pangan strategis, ditambah pembinaan mutu dan keamanan pangan produk segar.
Sementara soal redistribusi pangan yang masih layak konsumsi, DKPKP menyebut baik Jakarta maupun pemerintah pusat belum memiliki peraturan gubernur khusus. Satu-satunya kerja sama konkret yang sudah berjalan adalah dengan FoodBank of Indonesia, mendampingi pedagang di Pasar Tebet menyelamatkan sayur dan buah yang diolah di dapur pangan mereka.
Namun dari sisi pengelolaan sampah di pasar, Perumda Pasar Jaya menerbitkan Surat Edaran Direktur Utama Nomor 47/SE/2026 pada 25 Maret 2026 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya, menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan lewat video pada 16 Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk Satuan Tugas Gerakan Bersama Bersih Pasar atau Satgas Geber. Di jalur regulasi, DKPKP bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah merumuskan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pangan, khususnya Pasal 27 soal pencegahan dan pengaturan sisa pangan.
Deduktif berupaya menghubungi tiga pihak yang disebut DKPKP memiliki mandat pengolahan sampah organik di pasar: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, dan Pasar Induk Kramat Jati.
Ketiganya dihubungi sejak 15 September 2026 lewat surel, dan pesan WhatsApp. Kami juga mendatangi Pasar Induk Kramat Jati secara langsung. Namun hingga naskah ini disusun, belum ada balasan dari ketiganya. Tim memperbaharui permintaan wawancara setiap dua hari sekali, dan terus dilakukan sampai 23 September 2026.
Ketiadaan respons tersebut membuat gambaran kuantitatif di level pasar dan kota, di luar jawaban tertulis DKPKP, belum bisa dilengkapi dalam liputan ini.
Sisa Pangan yang Berakhir Menjadi Sampah
Kajian Kementerian PPN/Bappenas bersama Waste4Change memperkirakan Indonesia membuang 23–48 juta ton makanan setiap tahun, sepanjang 2000–2019. Potensi kerugian ekonominya mencapai Rp213–551 triliun per tahun. Setara 4–5 persen produk domestik bruto nasional.
Timbunan sisa dan susut pangan sebesar itu, menurut kajian yang sama, menyumbang 1.702,9 megaton setara karbon dioksida selama dua puluh tahun, atau sekitar 7,3 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2019.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat sisa makanan sebagai jenis sampah terbesar secara nasional, dengan aktivitas pasar sebagai salah satu sumber timbulannya.
Pedagang sayur seperti Yani tentu tidak tahu-menahu soal angka-angka ini. Yang mereka tahu hanya sayur adalah barang dagangan yang paling sulit dijamin habis tepat waktu.
Yuyun Harmono, Ketua Tim Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menyebut banyak sumber dari pembentukan gas metana. Selain dari eksplorasi bahan bakar fosil dan kebocoran di rantai transportasi gas, sektor pertanian dan peternakan juga jadi penyumbang besar. Khusus untuk pangan, titik paling krusialnya bukan saat sudah berada di meja makan.
"Jadi food waste, food loss itu terjadi justru di pascaproduksi," katanya saat Deduktif mendatangi kantor Greenpeace Indonesia pada Sabtu, (19/9/2026).
Jalur dari panen hingga konsumen, termasuk yang melewati pasar seperti Pasar Senen, adalah tahap yang menurutnya paling banyak menghasilkan sisa pangan. Ketika sisa pangan berubah jadi sampah organik dan menumpuk di tempat pemrosesan akhir yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka, di situlah prosesnya jadi berbahaya.
"Sampah organik ini ketika dia ditumpuk dan dibuang di TPA open dumping gitu ya, ya itu jadi gitu, metan bomb namanya," kata Yuyun.
Ia mengaku tidak hafal berapa persis metana yang dihasilkan dari satu ton sampah organik. Namun, katanya lagi, saat ini pemerintah sudah mulai bergerak mengurangi timbunan sampah campur. Bahkan menutup TPA Bantar Gebang pada 2027 nanti.
"Kan sekarang udah mulai dihentikan tuh. Udah gak diperbolehkan lagi open dumping," katanya.
Pada Februari, pemerintah menyebut 66 persen dari 550 TPA masih menerapkan open dumping. Angka berikutnya turun menjadi 63 persen dari 485 TPA pada April. Namun, pada Agustus, WRI Indonesia mencatat angka jauh lebih tinggi, yakni 96 persen dari 511 TPA. Dua angka lain muncul pada September: 70 persen dari 522 TPA dan 60,7 persen dari 312 TPA.
Dengan demikian, angka praktik open dumping yang muncul dalam berbagai sumber sepanjang 2026 berada pada rentang 60–96 persen. Perbedaan ini tidak serta-merta berarti salah satu angka keliru. Basis TPA yang dihitung, cakupan wilayah, waktu pengumpulan data, serta metode pengukurannya berbeda.
Persoalannya justru terletak pada kesenjangan tersebut: tanpa basis pengukuran yang konsisten, sulit memperoleh satu gambaran yang benar-benar sebanding mengenai seberapa luas open dumping masih berlangsung di Indonesia
Panas di Kota Urban
"Metana ini memperangkap panas itu 80 kali lebih besar daripada CO2. Tetapi dalam jangka waktu yang pendek, selama 20 tahun."
Yuyun menyebut, karbon dioksida, bisa bertahan di atmosfer hampir seratus tahun lebih. Metana, meski masa tinggalnya lebih singkat, justru memiliki daya perangkap panas yang jauh lebih tinggi dalam rentang waktu itu.
"Oleh karena itulah, metana disebut sebagai superpolutan," ujarnya.
Ia mengkritik cara penghitungan emisi yang menurutnya menyederhanakan semua gas rumah kaca jadi satu satuan setara karbon dioksida.
"Padahal seharusnya dispesifikasikan menurut jenis gasnya masing-masing karena perbedaan lama menetap di atmosfer kita. Daya merangkap panasnya juga berbeda," katanya.
Klaim delapan puluh kali lipat itu sejalan dengan Laporan Kaji Ulang Keenam IPCC (AR6, 2021), yang mencatat potensi pemanasan global metana non-fosil di kisaran 80–83 kali lipat CO2 untuk cakrawala 20 tahun. Turun ke 27–30 kali lipat untuk cakrawala 100 tahun.
Satu angka yang masih perlu dilengkapi adalah kontribusi spesifik sektor limbah terhadap total emisi gas rumah kaca nasional dari Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART). Hingga naskah ini disusun, angka terbaru itu belum berhasil dikonfirmasi, sehingga tidak dicantumkan sebagai angka pasti.
Rantai sebab akibat ini tidak berhenti pada persoalan emisi. Akumulasi gas rumah kaca, menurut penjelasan Yuyun, ikut memperkuat fenomena iklim seperti El Nino. Ia menyebut dua faktor yang membuat kota besar seperti Jakarta makin panas.
Faktor pertama datang dari krisis iklim yang memperpanjang hari tanpa hujan, sehingga polusi udara sulit larut. Faktor kedua adalah urban heat island, ketika ruang terbuka hijau jauh dari standar tiga puluh persen luas kawasan, sementara betonisasi membuat panas tak lagi terserap.
"Nah itu yang menambah panas di perkotaan," katanya. Ia mengutip riset internal BMKG yang menyebut panas di kota besar seperti Jakarta lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Ia menyebut karakter panas di negara tropis seperti Indonesia, berbeda dari negara subtropis. Dampak panasnya bukan panas ekstrem, tetapi humid heat. Kombinasi panas dan kelembapan tinggi ini memperberat kerja jantung karena keringat sulit menguap secara alami. Kondisinya, menurut Yuyun, langsung menekan produktivitas pekerja luar ruangan seperti tukang ojek dan pelaku UMKM.
"Ketika produktivitasnya berkurang, maka pendapatan juga berkurang," ujarnya.
Gambaran ini seragam dengan yang dialami seorang pengemudi ojek online. Fasya, yang sehari-hari mencari pelanggan di sekitar Stasiun Pasar Senen, merasa sesak karena udara panas yang ia rasakan.
"Alhamdulillah, ada aja, di kuat-kuatin aja ini bang,” katanya. Fasya berkelakar, bahwa dirinya jadi lebih sering menghabiskan uang untuk membeli es, agar tetap terhidrasi.
Proyeksi resmi BMKG sepanjang 2026 menunjukkan perubahan dalam pembagian peluang intensitas El Niño. Pada pembaruan 10 Juni, BMKG menyebut peluang El Niño dengan intensitas moderat mencapai 98 persen dan intensitas kuat 62 persen. Sementara dalam pernyataan 29 Juni, BMKG menyebut peluang terjadinya El Niño kuat mencapai 98 persen, tanpa mencantumkan pembagian peluang intensitas seperti pada pembaruan sebelumnya.
Pada pembaruan 4 Agustus, indeks ENSO tercatat mencapai +1,59, yang masuk kategori kuat dan berpotensi meningkat menjadi sangat kuat. Namun, hingga naskah ini disusun, Deduktif belum memperoleh konfirmasi tertulis terbaru dari BMKG mengenai proyeksi tersebut. Karena itu, angka dan kategori tersebut digunakan sebagai konteks proyeksi BMKG yang tersedia sepanjang periode peliputan, bukan sebagai kepastian mengenai kondisi El Niño yang akan terjadi.
El Nino yang diperkuat gas rumah kaca menekan produktivitas pertanian lewat musim kemarau yang lebih panjang. Gangguan produksi ini berpotensi memicu pasokan tak stabil di titik distribusi seperti pasar–memperbesar risiko sisa pangan baru.
Gejala awal pola ini sudah terasa dalam keseharian Yani si penjual sayur Pasar Senen. Ia menyebut harga cabai dan bawang bergerak naik turun tanpa pola yang bisa diprediksi.
"Ngaruh. Barang juga ikut naik," katanya.
Apa Solusinya?
Aloysius Wiratmo, Team Leader Gotong Royong Atasi Susut & Sisa Pangan (GRASP) 2030 dari Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), melihat keterkaitan ini dari sudut yang berbeda dari pengalaman harian Yani.
"Bagi IBCSD, khususnya GRASP 2030, isu sisa pangan tidak pernah berdiri sendiri atau dibahas terpisah dari isu iklim," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2026).
Ia merinci tiga dimensi yang selalu ditekankan: sosial, ekonomi, dan iklim. Dari sisi sosial pemborosan pangan mencerminkan ketidakadilan akses pangan, dan dari sisi ekonomi berarti kerugian sumber daya.
"Dari sisi iklim, sisa pangan yang berakhir di landfill menghasilkan emisi metana yang signifikan dan berkontribusi pada perubahan iklim," ujarnya.
Ihwal inisiatif pemerintah untuk mengurangi sampah pangan, seperti SMART Waste Indonesia dan target sebelas fasilitas sampah jadi energi pada 2028, Wiratmo menyatakan IBCSD mendukung gagasan tersebut. Inisiatif itu, katanya, sejalan dengan ekonomi sirkular karena mendukung pengurangan emisi metana sekaligus pemulihan energi.
Secara lebih spesifik di sektor perhotelan, IBCSD berkolaborasi dengan WRAP dan International Food Waste Coalition menjalankan uji coba di lima hotel lewat kerangka kerja Target, Measure, Act.
"Melalui inisiatif GRASP 2030, keberhasilan sektor usaha diukur berdasarkan target pengurangan susut dan sisa pangan sebesar 50 persen pada tahun 2030," kata Wiratmo.
Rekomendasinya mencakup pendekatan berbasis data, penguatan kemitraan pemerintah-swasta, kertas kebijakan soal perlindungan hukum bagi pelaku redistribusi pangan, serta basis data nasional bank pangan.
Kerangka regulasi tertua di sektor ini adalah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, yang menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan 70 persen pada 2025.
Lima angka soal status open dumping TPA nasional sepanjang 2026, yang telah disebutkan di bagian sebelumnya, juga menjadi bagian dari peta kebijakan ini sebagai indikator capaian riil di lapangan.
"Solusinya adalah menghindari food loss dari pascapanen itu sampai ke konsumen. Dari situ dulu, gitu. Baru kemudian ngomongin sampahnya," lanjut Yuyun.
Namun sayangnya, meski kerangka kebijakan sudah ada sejak 2017 dan riset soal metana terus diperbarui sepanjang 2026, keputusan paling menentukan soal sisa pangan sayur masih jatuh ke tangan-tangan individu seperti Yani sendirian.
Liputan ini didukung oleh Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) melalui program Jakarta Food Waste Media fellowship dalam mengampanyekan isu Susut dan Sisa Pangan.
