TL;DR:
Pada Minggu, 8 September 2024, Marimutu Sinivasan, tokoh kontroversial yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mencoba melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Marimutu, yang didampingi oleh supir dan ajudannya, menggunakan mobil Alphard putih untuk menuju Kuching, Malaysia. Namun, saat petugas imigrasi memindai paspornya, ditemukan bahwa Marimutu masuk dalam daftar cekal.
Petugas Imigrasi Entikong dengan cepat mengambil tindakan, menahan paspor dan menggagalkan perjalanan tersebut. Menariknya, ajudan Marimutu berupaya melakukan intervensi, memaksa agar Marimutu bisa segera menyeberang ke Malaysia dengan dalih pengobatan. Namun, petugas tetap tegas dalam menjalankan tugasnya.
Marimutu Sinivasan tidak hanya dikenal sebagai pengusaha di Indonesia, tetapi juga terhubung dengan berbagai perusahaan di luar negeri. Beberapa di antaranya adalah:
Perusahaan-perusahaan ini diduga digunakan oleh Marimutu sebagai alat untuk menghindari kewajiban keuangan yang masih mengganjal terkait BLBI.
Tidak hanya Marimutu Sinivasan, 20 konglomerat lainnya juga memiliki utang kepada negara dalam skandal BLBI. Berikut daftar 8 besar di antaranya:
Marimutu juga terkait dengan Texmaco Group, yang asetnya disita oleh Satgas BLBI. Di antara aset yang disita adalah:
Kecurigaan muncul karena rute yang dipilih oleh Marimutu Sinivasan sangat tidak logis. Mengapa seseorang yang sakit memilih jalur darat yang memakan waktu hingga 12 jam dari Jakarta ke Kuching, Malaysia, padahal ada penerbangan langsung yang hanya memakan waktu 2 jam? Petugas imigrasi pun curiga, apalagi dengan usia Marimutu yang sudah 87 tahun.